JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Punya Istri Cantik, Oknum Polisi di Gresik Ini Malah Godain Mertuanya Berusia 50 Tahun, Ini Fakta dan Kronologinya

ilustrasi pelecehan. Mohamed Sasan/pixabay
   

GRESIK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan istrinya IT (25) dan ibu mertua DM (50) ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020).

Oknum Polisi berpangkat Brigadir tersebut diduga telah “menggoda” ibu mertuanya, padahal dia memiliki istri yang cantik dan masih muda.

Pernikahan NS dan IT belum genap setengan tahun, atau tepatnya mereka menikah September 2019 lalu. Kini rumah tangga mereka di jurang kehancuran.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam. “Iya benar,” singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Berikut kronologi kasusnya:

1. Cabuli 7 Kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi’i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

“Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

2. Banyak gambar tak pantas di ponsel

Menurut Syafi’i, korban NS tak hanya satu.

“Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut,” kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

3. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

“Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat,” pungkas Syafi’i.

Dilansir Surya.co.id, saat dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com