SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkot Solo akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona, menyusul kematian seorang pasien virus corona di RS Dr Moewardi, Jumat (13/3/2020).
Penetapan status KLB tersebut merupakan kesimpulan dari Rapat Koordinasi (Rakor) di rumah dinas Walikota Surakarta, Loji Gandrung, Jumat (13/3/2020) malam.
Rakor dipimpin langsung oleh Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Penetapan status tersebut berimbas pada berbagai sektor dan kegiatan yang bersifat kerumunan di Kota Solo.
Beberapa di antaranya adalah, aktivitas Car Free Day (CFD) ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pentas Wayang Orang (WO) Sriwedari dan kethoprak diliburkan, sementara kegiatan olah raga di GOR Manahan dan Sriwedari juga ditutup.
Di samping itu, destinasi dan transportasi pariwisata ditutup, sedangkan upacara serta apel bersama di Balaikota pun ditiadakan.
Event-event olah dara dan budaya pun ikut kena imbasnya, karena harus dibatalkan atau ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam kedinasan, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja juga dibatalkan. Lomba-lomba tingkat kelurahan ditunda sampai dua minggu ke depan.
“Begitu pula, Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RKPD juga ditunda selama dua minggu ke depan,” papar Rudy.
Mall dan pasar diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Antisipasi tersebut dikuti dengan pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
“Untuk sementara waktu, hindari salaman dan cipika cipiki,” ujarnya.
Sedangkan di sektor pendidikan, para siswa sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMA baik negeri maupun swasta diwajibkan belajar di rumah, alias diliburkan sampai 14 hari ke depan. suhamdani
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















