Beranda Daerah Sragen Sragen Siaga Corona, 11 Warga Diawasi Selama 14 Hari Oleh Petugas Puskesmas....

Sragen Siaga Corona, 11 Warga Diawasi Selama 14 Hari Oleh Petugas Puskesmas. DKK Sampaikan Gejala dan Tingkatan Corona Yang Harus Diwaspadai!

Petugas medis di RSUD Sragen saat memeragakan penanganan pasien corona virus di ruang isolasi. Foto/Wardoyo
Petugas medis di RSUD Sragen saat memeragakan penanganan pasien corona virus di ruang isolasi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen menyatakan saat ini Sragen dalam status siap siaga corona virus. Meski belum ada temuan suspect atau pasien positif, pengawasan dan pantauan terus dilakukan terhadap 11 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang baru pulang dari luar negeri.

Kepala DKK Sragen, Hargiyanto mengatakan sejauh ini memang belum ada temuan pasien suspect atau positif corona di Sragen. Namun mengingat kondisi corona yang sudah terkonfirm masuk Indonesia, status pun dinyatakan dalam kesiapsiagaan.

“Kita siap siaga terkait corona virus. Memang Sragen tidak termasuk daerah yang dinyatakan confirm corona oleh pusat. Tapi semua harus tetap waspada,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (13/3/2020).

Hargiyanto menguraikan saat ini ada 11 warga yang dalam kategori ODP. ODP adalah status terendah dari tingakatan corona virus. Status ODP diberlakukan bagi semua warga Indonesia yang baru pulang dari negara-negara yang sudah terkonfirmasi corona virus.

Seperti China, Korea, Italia, Iran, dan beberapa negara lainnya.

Sedangkan 11 warga Sragen ODP itu adalah para TKI yang barusaja pulang dari negara tempat mereka bekerja.

Di antaranya, Taiwan, Malaysia, Korea Jepang, dan Abu Dabhi. Dengan status ODP, 11 warga itu akan terus dipantau oleh petugas Puskesmas setempat selama 14 hari sejak kepulangan.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Butuh Sragen Rampung, Peresmian Dijadwalkan Senin Mendatang

“Selama 14 hari seyogiyanya mereka tidak keluar rumah atau kontak lebih dahulu. Hanya untuk antisipasi. Mereka punya health alert card (HAC) dan selama 14 hari itu harus cek kesehatan,” terangnya.

Jika selama masa 14 hari, ada keluhan gejala sesak nafas disertai batuk dan demam tinggi, maka akan segera dilakukan penanganan dan harus diisolasi.

“Kalau sudah mengarah ada gejala itu, maka statusnya sudah naik jadi pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect. Suspect pun belum tentu positif, jadi nggak perlu panik dulu,” terangnya.

Hargiyanto menjelaskan gejala suspect itu ditandai demam tinggi dan biasanya punya riwayat kontak atau baru datang dari negara terkonfirmasi virus covid- 19.

Kemudian perawat atau tenaga kesehatan yang kontak atau merawat pasien positif covid-19 atau orang yang pernah kontak dengan hewan positif covid-19 dan ada keluhan batuk, pilek, demam, juga masuk kategori suspect.

“Untuk suspect nanti penanganan dirujuk ke rumah sakit Dr Soehadi Projonegoro atau Dr Soeratno Gemolong. Nanti diperiksa, dirontgen, dites lab. Kalau menunjukkan tanda-tanda infeksi virus, nanti dokter paru akan memutuskan merujuk ke RSUD Moewardi Solo sebagai rumah sakit rujukan lini pertama. Untuk Jateng, sudah ditetapkan 13 RS rujukan lini pertama, sedangkan RS di kabupaten jadi rujukan lini kedua,” urainya.

Baca Juga :  Geger, Mencari Ikan Mengunakan Setrum Listrik Sukino Warga Desa Gawan, Sragen Tewas Tersengat Listrik

Status pasien di atas suspect adalah probable. Probable adalah status pasien suspect corona yang sedang dalam masa menunggu hasil lab apakah negatif atau positif.

“Probable ini mereka yang dalam kondisi antara suspect n konfirm. Masih dalam perawatan, kalau hasilnya positif maka akan dirujuk ke RS, kalau negatif juga tetap dirawat dan dalam pengawasan terus sampai dinyatakan sembuh,” tukasnya.

Sedangkan status tertinggi dari pasien corona adalah mereka yang sudah dinyatakan confirm atau positif terinfeksi virus. Apabila ada pasien dalam kondisi ini akan dirujuk ke RS Moewardi Solo dan dirawat di sana. Wardoyo