Beranda Daerah Semarang 24.240 Karyawan di Jateng Kena PHK karena Corona, Ganjar: Segera Daftar Kartu...

24.240 Karyawan di Jateng Kena PHK karena Corona, Ganjar: Segera Daftar Kartu Pra Kerja

Gubernur Ganjar Pranowo. Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi virus corona atau Covid-19 telah berimbas pada sektor industri di Jawa Tengah (Jateng). Sampai Senin 6 April 2020, ada 24.240 karyawan dari 191 perusahaan telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pekerja yang terkena PHK agar mendaftar Kartu Pra Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota setempat.

“Ini program dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya pada Selasa malam, (7/4/2020), di Semarang.

Ganjar menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan wabh Corona dan penyakit Covid-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kesehatan, ekonomi, dan jaminan sosial.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Ganjar lalu menjelaskan bahwa untuk dapat mengantongi Kartu Pra Kerja tak membutuhkan banyak syarat.

Pertama, pemohon Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun. dan tidak tengah mengikuti pendidikan formal.

Pemegang Kartu Pra Kerja akan memperoleh sejumlah kemudahan.

Ganjar menyebutkan, mereka bakal mendapat pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta, uang saku Rp 2,4 juta per bulan, dan uang survei Rp 150 ribu.

Jawa Tengah, dia melanjutkan, memiliki kuota Kartu Pra Kerja untuk 421.705 orang dengan total anggaran Rp 1,49 triliun. Namun, sampai saat ini baru 19 ribu yang terdaftar.

“Belum ada 5 persen. Jadi peluang masih terbuka.”

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

www.tempo.co