WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Mlokomanis Kulon Kecamatan Ngadirojo Wonogiri akhirnya dibolehkan pulang, Sabtu (11/4/2020).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan hal itu saat konferensi pers di RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Dalam konferensi itu pasien yang bersangkutan turut dihadirkan.
“Alhamdulillah ini penambah semangat kita, pasien positif Corona yaitu Mas Purwadi, hasil laboratorium sudah keluar dan dinyatakan sudah negatif, dan boleh pulang. Apresiasi yang tinggi untuk tim medis kami,” ungkap Bupati.
Namun demikian, setelah sampai di rumah, yang bersangkutan tetap wajib menjalankan protokol yang berlaku. Yakni isolasi mandiri selama 14 hari dan tetap memakai masker. Untuk diketahui keluarga pasien ini dan sekitarnya tidak ada yang positif.
“Artinya bertambah keyakinan kita bahwa COVID-19 bisa disembuhkan yang penting disiplin,” beber dia.
Untuk biaya perawatan selama menjalani isolasi ditanggung BPJS. Namun seandainya BPJS tidak mengkaver, Bupati menegaskan, Pemkab siap menanggung semua biaya. Yang pasti pasien jangan sampai terbebani.
Pemkab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan bantuan dan santunan tunai kepada pasien tersebut. Hal ini menurut dia merupakan bukti hadirnya pemerintah dengan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
“Istri mas Pur ini bekerja di perusahaan swasta. Kami tekankan tetap haknya diberikan. Kamu juga memberikan santunan selama mas Pur tidak bisa bekerja,” ujar dia.
Dia melakukan, upaya menggaungkan mitigasi dan pencegahan Corona terus dilaksanakan Hal ini perlu kerja bersama, melibatkan semua elemen masyarakat bersama TNI-Polri.
“Pandemi COVID-19 memapar siapapun. Semua bisa terinfeksi, tidak memandang pangkat jabatan. Pemahaman ini mesti disampaikan ke semua pihak lewat tokoh agama, masyarakat, dan lainnya. Alhamdulillah ketaatan masyarakat Wonogiri tinggi, solidaritas juga tinggi.
Sehingga tak akan ada yang namanya penolakan, dan sebagainya. Tidak ada penutupan jalan,” pungkas dia. Aria