JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Abhan meminta para calon kepala daerah inkumben pada Pilkada 2020 peka beretika politik di tengah pandemi Covid-19.
“Pejabat yang berpotensi sebagai petahana dituntut kepekaan etikanya dalam berpolitik,” kata Abhan kepada Tempo, Rabu (29/4/2020).
Hal itu dikatakan Abhan menanggapi kasus stiker Bupati Klaten Sri Mulyani pada botol hand sanitizer bantuan Kementerian Sosial.
Seperti diketahui, Sri Mulyani adalah calon inkumben Bupati Klaten di Pilkada 2020. Politikus PDI Perjuangan tersebut menjabat Bupati Klaten sejak 2017, menggantikan Sri Hartini yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abhan menjelaskan bahwa saat ini belum masuk tahapan kampanye Pilkada 2020 yang ditunda akibat wabah Covid-19.
Bawaslu juga tidak melarang siapapun memberikan bantuan kemanusiaan asalkan tidak ada muatan kepentingan politik praktis pilkada.
“Kalau itu sumbangan berasal dari anggaran APBD atau APBN, katakan kepada publik sebagai bantuan pemerintah daerah atau pusat,” ujarnya.
Stiker wajah Sri Mulyani pada bantuan Kemensos telah viral di media sosial. Lewat akun Twitter @YaniSunarno, Sri Mulyani lantas memberi klarifikasi pada Senin, 27 April 2020.
“Saya sampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang terjadi di teknis lapangan,” Sri Mulyani mencuit.
Dia bahkan menyatakan tak ada maksud menumpangi atau mengambil keuntungan pribadi dari bantuan Kemensos tersebut.