JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Buntut Imbauan Ibadah di Rumah, Bupati Karanganyar Diberondong Ratusan Permohonan Izin Ibadah di Masjid. Tapi Belum Ada Satupun Yang Direkomendasi!

Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo
   
Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah mengeluarkan edaran untuk beribadah di rumah, Bupati Karanganyar Juliyatmono masih mendapat banyak permohonan untuk ibadah di masjid.

Bupati mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 250 masjid yang telah mengajukan permohonan.

Namun setelah diberikan penjelasan dan diajak diskusi kebanyakan tidak melanjutkan permohonan.

“Saya tugaskan tim untuk mengecek kesiapan masjid. Kan harus menerapkan protokoler kesehatan (covid-19). Dan yang paling berat itu pertanggung jawabannya,” paparnya kepada wartawan.

Bupati mengingatkan jika nekat menyelenggarakan ibadah berjamaah di masjid dan terjadi penularan, siapa nanti yang akan bertanggung jawab.

Kemudian jika sampai ada penularan dan harus diisolasi wilayah terdampak, siapa pula nanti yang akan membiayai.

“Pertanggung jawabannya sampai di akhirat,” tukasnya.

Bupati Yuli menguraikan dari ratusan perwakilan takmir masjid yang mengajukan, sejauh ini belum ada yang mendapatkan rekomendasi.

Kebanyakan dari mereka tidak melanjutkan permohonan izin.

Sebelumnya perwakilan takmir masjid asal Macanan Kebakkramat, Sutarman (51) mengatakan, masjid di daerahnya rutin dilakukan penyemprotan desinfektan setiap dua hari sekali.

Selain itu dalam penyelenggaraan salat, takmir masjid tidak menggelar karpet dan memberi jarak antar shaf saat menunaikan ibadah.

“Ini bawa surat pengantar dari takmir masjid (mengajukan permohonan izin).Ya saat salat diberi jarak sekitar 30 cm.Tidak pakai karpet dan saat ibadah bacaan pendek serta tidak ada kultum,” ungkapnya kepada wartawan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com