SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau KPM mulai hari ini, Senin (27/4/2020).
KPM tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memutuskan untuk menerapkan aturan PKM melalui Perwal nomor 28 tahun 2020 sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Kota Semarang.
Aturan ini akan mulai berlaku Senin (27/4/2020). Hendi, sapan akrabnya menegaskan, aturan PKM berbeda dengan PSBB.
Pada aturan PKM, pihaknya masih memberi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat.
“Kami ingin menampung aspirasi masyarakat, dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur – sedulur PKL maupun tempat usaha.
Intinya, boleh berkegiatan tapi harus dengan sejumlah SOP yang kita kontrol,” terang Hendi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.
Dishub menyiapkan 14 check point di wilayah dalam kota maupun perbatasan.
Ditambah, ada dua check yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan.
“Di pintu kedatangan bandara, stasiun, pelabuhan itu otoritas setempat karena tidak beroperasi,” kata Endro, Minggu (26/4/2020).
Check point ini akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub akan memantau setiap kendaraan yang masuk terutama kendaraan berplat nomor luar kota.
“Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat plat nomor kendaraan. Di luar plat nomor H akan kami hentikan,” katanya, Minggu (26/4/2020).
Kendaraan dari luar kota, kata Endro, akan dilihat urgensinya untuk diperbolehkan masuk atau harus kembali.
Kendaraan dari luar kota yang boleh masuk adalah kendaraan yang sudah diatur dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama covid-19.
Beberapa kendaraan yang diatur dalam Permenhub yang boleh masuk antara lain kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan perugas penanganan covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.
“Manakala arus terlalu padat akan ada rekayasa lagi. Pos nanti akan dijaga secara terpadu, ada tim medis, TNI, Polri, Dishub,” sebutnya.
Pada tahap awal, Endro menerangkan, petugas akan melakukan sosialisasi kepara para pengendara.
Petugas akan mengingatkan pengendara yang tidak menggunakan masker. Tahap awal ini, pihaknya masih menyediakan masker.
Namun, selanjutnya dia meminta kesadaran masyarakat untuk membawa masker dan selalu dipakai saat beraktivitas di luar
“Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami meminta masyarakat mandiri memakai masker,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menambahkan, setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan.
Petugas akan memeriksa kesehatan memeriksa suhu tubuh masyarakat di setiap pos pantau.
“Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah,” sebut Hakam.