Beranda Daerah Sukoharjo Ditetapkan Zona Merah Covid-19 di Sukoharjo, Grogol Jadi Fokus Penyemprotan Disinfektan

Ditetapkan Zona Merah Covid-19 di Sukoharjo, Grogol Jadi Fokus Penyemprotan Disinfektan

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polres Sukoharjo menggandeng Pemkab Sukoharjo dan Kodim 0726 melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan massal di ruang-ruang publik.

Penyemprotan dilakukan secara serentak di 12 kecamatan dan dimulai dengan apel petugas di Alun-alun Satya Negara. Penyemprotan massal secara simbolis diawali Bupati Wardoyo Wijaya, Dandim Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Apel petugas penyemprotan disinfektan dipimpin Kapolres dimana petugas penyemprotan berasal dari sejumlah instansi serta elemen masyarakat yang turut bergabung. Prioritas utama penyemprotan adalah ruang publik di Kecamatan Grogol yang sudah menjadi zona merah corona. Pasalnya, di kecamatan tersebut terdapat dua kasus positif Corona.

โ€œPenyemprotan hari ini dilakukan serentak di 12 kecamatan. Tiap-tiap kecamatan dibentuk tim untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik,โ€ ujar Kapolres dilansir tribratanews, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga :  Kecelakaan KA Batara Kresna Vs Sigra di Jalan Lingkar Timur Gayam, Petugas PJL Sebut Dishub Sukoharjo Tak Maintenance Peralatan Selama 10 Tahun Terakhir

Menurutnya, kegiatan penyemprotan serentak tersebut merupakan sinergi antara gugus tugas tingkat kabupaten, Polri, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, ujar Kapolres, penyebaran virus Corona begitu cepat di tengah masyarakat, baik di tingkat nasional, maupun daerah di Indonesia. Khusus untuk Sukoharjo, data perkembangan kasus Corona memang tidak cukup signifikan. Hal itu karena kerjasama seluruh pihak yang bahu membahu mencegah penyebaran virus Corona.

โ€œPemerintah dan instansi terkait bersama sukarelawan bersatu melawan Corona. Salah satu upaya yang cukup efektif adalah dengan penyemprotan disinfektan secara massal seperti hari ini,โ€ ujar Kapolres. Aria