JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Edaran Terbaru Gubernur Jateng, Tak Bisa Tunjukkan Negatif Langsung Dimasukkan ODP. Semua RT dan RW Diminta Buat Posko Covid-19

Gubernur Ganjar Pranowo. Foto/Humas Jateng
   
Gubernur Ganjar Pranowo. Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan surat edaran pengawasan terhadap kunjungan orang dari luar daerah. Jika tak bisa menunjukan keterangan  negatif Covid-19 yang bersangkutan otomatis masuk dalam pantauan.

Klausul tersebut, muncul pada poin kedua surat edaran nomor 440/0007223, tentang kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat, dan prosedur karantina rumah bagi masyarakat di Jawa Tengah, yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada Kamis (9/4/2020).

Pada edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar pemerintah kecamatan, kepala desa hingga pengurus RT dan RW membentuk Posko Covid-19.

“Tugasnya melakukan identifikasi dan pendataan warga atau penduduk atau tamu yang baru datang dari daerah manapun, baik Indonesia maupun luar negeri. Dan selanjutnya memasukan yang bersangkutan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), sepanjang yang bersangkutan tidak atau belum dapat menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan atau hasil laboratorium yang menyatakan bebas atau negatif Covid-19,” tulis Ganjar.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Kemudian, orang dan keluarga yang dikunjungi wajib melaksanakan observasi (pantauan kesehatan) mandiri minimal 14 hari.

Jika dalam masa tersebut, yang bersangkutan mengalami perburukan kesehatan, maka ia harus dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan.

“Anggota keluarga (yang dikunjungi) dengan sendirinya masuk dalam kategori ODP dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Dalam masa tersebut, ada pengawasan dari masyarakat sekitar dan atau pemerintah desa, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” imbuh Ganjar.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Pada surat tersebut, Ganjar juga meminta seluruh warga memakai masker jika bepergian ke luar rumah, tanpa terkecuali.

Ia pula mendorong pemerintah kabupaten dan kota, agar memberikan bantuan modal pada usaha mikro untuk pembuatan masker kain.

“Guna menjaga ketersediaan pasokan masker sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, bupati atau walikota dapat menginisiasi masyarakat dan memberi bantuan modal untuk pembuatan masker. Namun tetap, bahannya harus sesuai dengan standar kesehatan, serta menjaga jarak proses produksi,” tandasnya. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com