JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Komisi Hukum DPR Minta KPK Periksa Stiker Foto Bupati Klaten di Botol Hand Sanitizer

(Twitter/@mahasiswaYUJINEM)
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus stitker foto bupati Klaten di botol hand sanitizer bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) rupanya masih ramai. Menyikapi hal tersebut anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasus tersebut.

“Jangan sampai diboncengi kepentingan politik,” kata Supriansa saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK hari ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

Ia meminta KPK memeriksa baik-baik masalah itu. “Kalau coba-coba menunggangi, jadi penumpang gelap, perlu juga diberi pelajaran orang seperti itu.”

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Tindakan, kata dia, diperlukan agar orang tidak main-main dengan anggaran Covid-19 lantaran semua anggaran negara dialihkan untuk penanganan Covid-19. Mulai dari APBN, APBD, dan APBDesa.

Supriansa juga meminta KPK menelusuri berbagai modus korupsi dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mencontohkan pendataan yang serampangan, penerima salah sasaran, penggelapan dana bantuan, hingga pungutan liar.

Kasus botol cairan pencuci tangan berstiker Bupati Klaten ini viral di media sosial Twitter. Bupati Klaten Sri Mulyani lewat akun Twitter resminya telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf. Banyak warganet mencibir tindakan Sri Mulyani itu dan mengaitkan dengan akhir masa jabatannya dan momen Pilkada 2020.

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Dalam paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengadaan barang/jasa dan bantuan sosial menjadi paling rawan penyimpangan juga dipengaruhi oleh momen Pilkada serentak 2020. Ia menjelaskan penanganan Covid-19 saat ini melibatkan semua provinsi, kabupaten, dan kota.

Dari 542 daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang mengalokasikan dana tidak semua terpapar wabah itu. “Pertanyaannya berapa yang enggak terpapar dan berapa yang pilkada dan tidak terpapar, ini yang sedang kami petakan,” kata Firli.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com