JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun, Hakim Agung, Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Senin (6/4/2020).
Muhammad Syarif terpilih setelah mendapat suara terbanyak, yakni 32 suara dari 46 pemilih pada putaran kedua.
Sementara itu, rivalnya, Andi Samsan kembali mendapat 14 suara.
Sebelumnya, pada putaran pertama, Muhammad Syarifuddin memperoleh 22 suara. Sedangkan Andi Samsan mendapat 14 suara. Namun, menurut Hatta Ali, tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah.
Alhasil, sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua.
Hari Senin (6/4/2020), MA menggelar pemilihan Ketua MA periode
2020-2025. Pemilihan dilakukan lantaran Hatta Ali, Ketua MA saat ini akan
memasuki masa purnabakti pada 1 Mei 2020 mendatang.