KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 15 pelajar berusia belasan tahun diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar dari jalan Lawu, Karanganyar, tadi malam.
Belasan ABG itu diamankan saat nekat keluyuran dan nongkrong di sepanjang jalan di wilayah kota Senin (14/4/2020) sekira pukul 22.00.
Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo mengatakan belasan pelajar itu sebagian masih duduk di SMP hingga SMA. Dari jumlah itu, sebagian adalah pelajar perempuan.
Mereka masih berstatus pelajar dan saat diamankan tengah nongkrong, sepedaan di Jalan Lawu. Mereka terpaksa diamankan karena nekat keluyuran dan tidak mengindahkan imbauan physical distancing malam hari di tengah situasi kejadian luar biasa (KLB) corona Karanganyar.
“Kita ambil tindakan tegas. Kita jemput dan kita bawa ke mako. Kami lakukan pendataan dan orangtua mereka panggil untuk mengambil,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (14/4/2020).
Yopi menguraikan pemanggilan orangtua dilakukan untuk memberikan pemahaman dan diminta lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka.
Sehingga anak-anak tidak dibiarkan keluyuran malam hari mengingat Karanganyar sudah KLB dan menerapkan pembatasan jam malam.
“Sejak ada yang positif, bupati memerintahkan supaya kami lebih tegas. Giat memberikan edukasi kepada warga. Kami inginnya tetap humanis dan persuasif. Kalau warga tidak paham juga kita ambil tindakan tegas,” jelasnya.
Tak hanya di wilayah kota, operasi penertiban serupa juga akan terus dilakukan ke semua wilayah kecamatan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat dan remaja untuk tertib menaati aturan social distancing, menghindari kerumuman dan berdiam diri di rumah. Wardoyo