JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Polda Jateng dan Polres Sukoharjo Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban PHK Dampak COVID-19, Sekaligus Sosialisasi NOW

   
Penyerahan bantuan sembako. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menyalurkan bantuan sembako untuk warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak mewabahnya virus Corona. 
Melansir tribratanews, Senin (13/4/2020), penyaluran sembako juga diberikan pada warga kurang mampu khususnya pemudik yang datang ke Sukoharjo. Sejumlah pejabat Polda Jateng turut serta dalam pembagian sembako tersebut dimana pembagian dilakukan oleh sejumlah tim.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas ikut langsung pembagian sembako bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jateng, Kombes Suparyono secara simbolis. 
Kombes Suparyono mengatakan, bantuan diberikan pada warga yang dirumahkan maupun terkena PHK sebagai dampak mewabahnya virus Corona. 
“Karena dirumahkan atau di-PHK sehingga warga tersebut mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Kombes Suparyono.
Menurutnya, selama penyaluran sembako tersebut sekaligus diberikan sosialisasi pada masyarakat untuk “neng omah wae (NOW) atau di rumah saja. Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri dan juga protokoler kesehatan terkait Corona untuk tinggal di rumah. 
Sementara 288 paket sembako yang diberikan di Kabupaten Sukoharjo dan dibagikan di 12 kecamatan. Penerima bantuan sendiri selain warga yang dirumahkan, korban PHK, juga pemudik yang sudah tiba dan mengalami kesulitan untuk keluar rumah karena menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga :  Tanah Fasum 1.761 Meter Persegi Diambil Alih BBWS, Puluhan Warga Pabelan Protes Tuntut Kompensasi

“Harapannya, dengan bantuan sembako tersebut warga sasaran tidak perlu lagi keluar rumah sesuai imbauan pemerintah,” ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, khusus untuk wilayah Kecamatan Sukoharjo sendiri ada belasan warga yang menerima bantuan sembako tersebut. Baik itu warga pemudik, warga yang dirumahkan atau terkena PHK, dan juga narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Diharapkan, dengan penyakuran sembako tersebut dapat meringankan warga korban PHK maupun yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolres juga mengatakan, selama ini Polres bersama Kodim bergabung dalam Gugus Tugas Corona Kabupaten Sukoharjo melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Selama ini sudah ada pemetaan terkait wilayah yang rawan penyebaran virus. Selain itu, juga memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait Maklumat Kapolri dan imbauan dari Bupati terkait KLB Corona di Sukoharjo.
“Polres juga intensif memberikan imbauan pada masyarakat untuk tertib dalam menjalani “sosial distancing” dan juga “physical distancing” untuk memutus rantai penyebaran virus,” ujarnya.
Penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan di wilayah yang sudah dipetakan oleh gugus tugas. Selama ini juga melaui Babinkamtibmas dan Babinsa ikut melakukan pendataan terhadap warga pendatang atau pemudik. Petugas juga memberikan imbauan pada pemudik untuk secara sukarela melakukan isolasi mandiri. Aria

Baca Juga :  Tanah Fasum 1.761 Meter Persegi Diambil Alih BBWS, Puluhan Warga Pabelan Protes Tuntut Kompensasi
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com