JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tangkap Bandit Motor, Polisi Malah Ketakutan Karena Suhu Tubuhnya 38 Derajat dan Mengaku Habis Kontak dengan Temannya di Jakarta. Akhirnya Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BREBES,JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa (31/3/2020).

Tersangka adalah Wawan alias Tele (28) warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes ditangkap dirumahnya.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Agung dan Kasubbag Humas AKP Suraedi dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres Brebes mengatakan tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Disampaikan Kapolres, tersangka diringkus tim Resmob Polres Brebes di rumahnya. Aksi pencurian itu dilakukan di tempat parkir Klinik Adibah Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba.

Dijelaskan bahwa, tersangka dalam melakukan aksinya yaitu pada tanggal Kamis, 26 Maret tersebut dengan cara menaiki pagar halaman klinik, kemudian merusak kontak sepeda motor Honda Vario yang terparkir dengan kunci T.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Sepeda motor di bawa kabur pelaku, yang sebelumnya juga merusak gembok pagar klinik.

“Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.50 Wib. Pemilik baru mengetahui sepeda motornya dicuri pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 dan langsung melaporkan ke Polsek setempat,” jelasnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” lanjutnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Namun penanganan terhadap Wawan nampak berbeda. Sebab, saat pelaku digelandang ke Mapolres Brebes, petugas langsung memeriksa kesehatannya dengan alat pengecek suhu tubuh.

Polis kaget dan ketakutan karena suhu tubuhnya sangat tinggi. Selain itu, pelaku juga disemprot dengan cairan desinfektan. Bahkan, lantaran suhu tubuh tersangka tinggi mencapai 38,8 derajat celcius, langsung di bawa ke rumah sakit Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah ini kami lakukan sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polres Brebes untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Apalagi tersangka diketahui telah kontak dengan temannya yang baru pulang dari Jakarta,” pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com