JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

5 Fakta Kasus Perkosaan Brutal Siswi SMP di Gresik oleh Pamannya Hingga Hamil 7 Bulan. Dari Digarap di Kandang Ayam, Diminta Gugurkan Janin, Hingga Diancam Ibunya Dibunuh

Ilustrasi perkosaan
   
Ilustrasi perkosaan

GRESIK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP di Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban perkosaan tetangganya.

Korban, MD (16) dalam keterangannya mengatakan, bahwa pelaku yang masih berkerabat dengannya, mengancamnya dan juga ibunya akan dibunuh jika tak menuruti keinginan pelaku.

Pelaku, berinisial SG (50) diduga memaksa  korban sebanyak enam kali hingga hamil.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah remaja 16 tahun ini hamil 7 bulan.

Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

“Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya,” kata MD dilansir SURYAMALANG.COM (Grup Tribunnews), Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.

Berikut fakta-faktanya seputar peristiwa memilukan tersebut:

1. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019

Aksi bejat SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.

Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, IS (inisial), ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

Dikatakan, MD, dirinya tengah mengandung anak dari SG dengan usia kandungan berjalan tujuh bulan.

2. Diancam hingga diiming-imingi hadiah

Sang ibu, IS menceritakan awal mula kisah pilu yang menimpa anak ketiganya itu.

Saat itu, dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri pelaku, SG.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.

Di sana lah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.

Mulai dari memberi iming-iming uang, hingga mengancam.

MD yang masih bocah itu tidak dapat berbuat banyak.

Bapak dua anak itu melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah.

Berselang satu pekan, SG kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada MD.

Lagi-lagi, pria beristri ini memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut, kemudian ancaman agar tidak ketahuan hingga memberi pil yang disebut-sebut obat anti-hamil.

3.  Satu Tahun Baru Terbongkar setelah Hamil 7 Bulan

Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

“Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam. Padahal SG itu masih saudara saya,” kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini, baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

“Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil,” katanya.

4. Pelaku Meminta Agar Kehamilan Digugurkan

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

“Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi,” tegas wanita berkerudung ini.

5. Sudah Melapor polisi, Namun Pelaku  Belum Ditangkap

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P, membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com