SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Pemkab Sragen meminta pemerintah pusat memperjelas konsep new normal yang diinstruksikan agar bisa diimplementasikan di daerah.
Kejelasan konsep new normal dipandang penting untuk menyinkronkan penerapan di lapangan tanpa risiko bakal terjadi peningkatan kasus positif covid-19 akibat pelonggaran yang dilakukan.
Hal itu disampaikan Bupati Sragen,Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui di sela memantau pencairan BLT Dana Desa di Karangmalang kemarin.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen itu memandang kebijakan ini perlu pertimbangan matang.
Karena meski kebijakan ini dinilai akan membantu dari sudut pandang ekonomi, kesiapan daerah juga tidak boleh dikesampingkan.
“Tapi tentu saja aturannya harus jelas. Kalau misalnya tidak sinkron juga, nanti kami di daerah akan terjadi peningkatan orang yang positif Covid-19 bagaimana,” papar Yuni.
Bupati menyampaikan sejauh ini Sragen sendiri belum mengajukan konsep new normal. Sebab pemerintah daerah belum bisa mengendalikan angka kasus positif sampai dengan angka nol.
Meski demikian, persiapan menuju ke arah itu, saat ini terus dilakukan. Seperti sosialisasi kebiasaan protokol kesehatan untuk masyarakat maupun penyediaan sarana penunjang bagi tempat layanan publik maupun pusat perbelanjaan.
“Dalam rangka menuju new normal kita tetap harus persiapan. Nah sekarang semua toserba sudah ada sarana cuci tangan. Selanjutnya, kita butuh konsep new normal yang bisa diimplementasikan di daerah itu (seperti) apa. Jadi kami bisa memberikan instruksi yang sama kepada pengusaha dan masyarakat. Itu juga belum ada ketegasan dari pusat,” pungkasnya. Wardoyo