JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Grobogan Menuju New Normal, Bupati Cek Kesiapan Masjid, Gereja dan Pusat Perbelanjaan. Pengunjung Mall Dilarang Masuk Tanpa Masker!

Foto/Humas Jateng
   
Foto/Humas Jateng

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati bersama Kapolres, Dandim, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Grobogan meninjau sejumlah lokasi di Kota Purwodadi. Kegiatan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan seandainya nanti ada penerapan new normal.

“Jadi tadi meninjau tempat ibadah yaitu Masjid Agung Baitul Makmu dan Gereja Katolik Hati Kudus Yesus. Kemudian dilanjutkan ke tempat perbelanjaan seperti Luwes Purwodadi dan Laksana Mini Mal Purwodadi,” jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni seusai melakukan peninjauan.

Sri Sumarni didampingi Kapolres Grobogan AKBP AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dan Dandim 0717/ Purwodadi 0717/Purwodadi Letkol Asman Mokoginta.

Ikut juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Grobogan Endang Sulistyoningsih dan Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo.

Menurut Bupati saat melakukan peninjauan di masjid, takmir sudah menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak jamaah, cuci tangan, pakai masker, dan pengecekan suhu tubuh. Demikian juga di gereja siap menerapkan hal serupa.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Sudah bertemu dengan pengurus gereja, mereka juga siap menerapkan protokol kesehatan jika kembali dibuka. Seperti bangku akan diberi tanda agar ada jarak antarjamaah,” jelasnya.

Saat meninjau Laksana Mini Mal, Bupati dan Kapolres langsung menanyakan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan. Di pintu masuk Laksana sudah ada tempat cuci tangan.

“Pengelola juga disarankan mengukur suhu tubuh pengunjung. Kalau di meja kasir sudah ada pembatas plastik dan ada tanda jaga jarak antrian pembayaran,” jelas Kapolres Grobogan.

Manager Laksana Mini Mal Purwodadi, Lestari mengatakan pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. Termasuk jumlah pengunjung sehingga di dalam mini mal tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Pengunjung yang tidak mengenakan masker juga tidak boleh masuk,” ujarnya.

Protokol kesehatan juga disampaikan Bupati kepada pengelola Luwes Purwodadi yang saat ini masih tutup sementara.

Meja kasir diminta diberi pembatas, kemudian antrian pembayaran juga diberi jarak, dan pengunjung wajib mengenakan masker.

Dari peninjauan tersebut menurut Bupati nantinya bisa dilakukan pembenahan agar protokol kesehatan bisa diterapkan. Selain itu upaya pencegahan persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 bisa tetap ditegakkan.

“Untuk penerapan new normal ada beberapa tahapan, seperti bagaimana kasus Covid-19 di Grobogan, apakah zona merah, kuning atau hijau. Nah dengan peninjauan di lapangan tersebut kita akan evaluasi, sehingga nantian jika diminta terapkan new normal Grobogan sudah siap,” pungkas Bupati. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com