JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Curhat Pilu Buruh dan Karyawan di Karanganyar. Dampak Corona Ribuan Buruh Dirumahkan Sepihak, Sebagian Ternyata Tanpa Dapat Gaji Apalagi THR

Para perwakilan buruh saat mengadu ke wakil ketua dprd karanganyar, Rabu (13/5/2020). Foto/Wardoyo
   
Para perwakilan buruh saat mengadu ke wakil ketua dprd karanganyar, Rabu (13/5/2020). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja, Pertambangan, Minyak Bumi, Gas dan Umum (SP-PMBGU) Karanganyar mendatangi DPRD setempat, Rabu (13/5/2020).

Mereka mengadukan nasib sejumlah karyawan dan buruh yang dirumahkan tanpa ada pesangon maupun hak yang mestinya diterima.

Ketua DPC SP-PMBGU, Candra Dwi Cahyono mengungkapkan kedatangannya bersama para anggota itu untuk menemui Wakil Ketua DPRD. Dirinya dan anggota mengadukan nasib sejumlah karyawan, yang diliburkan atau di rumahkan oleh perusahaan.

Namun, pada saat diliburkan atau dirumahkan, para karyawann perusahaan ini, tidak digaji sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Bahkan sebagian karyawan tidak digaji,” paparnya.

Jumlah karyawan dan buruh yang mengalami nasib itu mencapai ratusan. Alih-alih THR, mereka dirumahkan tanpa ada uang pesangon.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Padahal sesuai dengan ketentuan besaran UMK di Karanganyar ,para kerja menerima Rp 1,8 juta per bulan. Hanya saja, para karyawan di salah satu perusahaan tekstil ini, tidak mendapatkan haknya sebagaimana ketentuan mengenai UMK.

“Kami telah melayangkan surat kepada perusahaan, namun tidak ada tanggapan. Untuk itu, kami minta kepada anggota DPRD untuk membantu persoalan yang dihadapi oleh rekan-rekan pekerja ini,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko, meminta kepada perusahaan di Karanganyar agar bersikap lebih bijak dalam menyikapi  dampak pandemik covid-19 yang berimbas terhadap perekonomian.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Hal tersebut dikatakan Anung Marwoko saat menerima perwakilan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja, Pertambangan, Minyak Bumi, Gas dan Umum (SP-PMBGU)  Karanganyar, Rabu (12/05/2020).

“Kita mendorong dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta perusahaan untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi oleh rekan-rekan pekerja di Karanganyar ini,” paparnya.

Dalam situasi pandemi saat ini ia memandang semua pihak harus menyadari keadaan dan tidak perlu saling menyalahkan.

Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh siapapun untuk merugikan pihak lain.

“Semua pihak kita harapkan bersikap bijak. Persoalan para pekerja dengan perusahaan  ini harus kita lihat dalam perspektif yang lebih luas,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com