JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ferdian Paleka, Youtuber Buron Ini Akhirnya Dibekuk dan Diborgol Polisi

Ekspresi Youtuber Ferdian Paleka saat tertangkap polisi pada Jumat (8/5/2020) dinihari. Ia ditangkap setelah membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Satu lagi peringatan untuk membuat konten youtube yang tetap mengindahkan etika, norma dan aturan. Alih-alih meraup banyak penggemar, malah urusannya panjang hingga ditangkap polisi.

Itu yang terjadi pada diri youtuber Ferdian Paleka. Setelah sempat diburu aparat kepolisian, akhirnya Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap  Ferdian Paleka pada Jumat (8/5/2020) dini di jalan Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto membenarkan penangkapan itu di wilayah hukum Kota Tangerang.

“Penangkapan dipimpin langsung Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jabar,” kata Sugeng kepada Tempo, Jumat (8/5/2020) pagi.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Sugeng menyebutkan ada empat orang yang ditangkap dalam peristiwa itu.

“Karena ada empat orang yang diamankan, maka perlu bantuan borgol. Sempat ke Polsek Benteng Tangerang dan mereka langsung dibawa ke Polda Jabar,” kata Sugeng.

Ferdian Paleka menjadi buron setelah melakukan prank sembako berisi sampah dan batu bata untuk transpuan di Bandung.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Paleka duduk jongkok di lantai Polsek Benteng, youtuber itu mengenakan kaos dan celana warna senada, abu-abu.

Rambutnya tak lagi berwarna perak melainkan warna hitam. Masker hitam tergantung di lehernya. Mukanya tertunduk lesu.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron.

Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama transpuan yang menjadi korban aksinya itu.

Ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari transpuan untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah.

Kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com