Beranda Daerah Solo Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Gandeng UNS

Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Gandeng UNS

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani pada Senin (18/5/2020).

Nota kesepahaman ditandatangani secara langsung oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Dr. Bayu Wahyudi dan Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho.

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan bahwa tujuan dari kerja sama ini yaitu untuk mewujudkan sinergi antara BPJS dengan UNS dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS.

“Hal tersebut juga sebagai wujud komitmen UNS dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” terang Prof. Jamal.

Prof. Jamal menambahkan, jangka waktu dari nota kesepahaman bersama ini yaitu dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Selain itu, nota kesepahaman bersama ini dapat diubah, diperpanjang, dan diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Gema Desa Gelar Silatnas ke 17 di Solo, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

Terdapat beberapa ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut. Dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berupa program Diklat pegawai, magang, riset atau kajian bersama, dan narasumber dalam perkuliahan. Kemudian lingkup berikutnya adalah berbagi keahlian dan informasi serta sosialisasi bersama dalam rangka optimalisasi program JKN-KIS: program benchmark dan best practice sharing. Lalu lingkup selanjutnya yaitu menyelenggarakan seminar, workshop, focus group discussion, dan pertemuan profesional lainnya.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Dr. Bayu Wahyudi menambahkan bahwa Program JKN hakikatnya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Imlek 2025, Umat Budha di Vihara Lotus Solo Gelar Ritual Fang Sheng

“Tentunya agar Program JKN dapat berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk mewujudkan sebuah ekosistem JKN yang sehat,” tukasnya. Prihatsari