Beranda Daerah Solo PNS Solo Dipastikan Terima THR Sebelum Lebaran

PNS Solo Dipastikan Terima THR Sebelum Lebaran

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Tempo.co/Subekti

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Pemkot Solo dipastikan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo memastikan anggaran THR ASN Solo tidak akan direalokasikan untuk penanganan covid-19.

Rudy mengungkapkan, ASN Solo yang berhak mendapatkan THR tahun ini adalah ASN dengan golongan eselon II ke bawah. Sedangkan eselon II dan ke atas tidak mendapatkan THR.

THR nanti pasti cair, yang dialihkan kan gaji ke-13. Pasti cair nanti sebelum lebaran. Pasti cair 100 persen. Yang tidak cair ya eselon II ke atas dan Anggota DPRD,” paparnya, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kesengsem Soto Khas Solo, Cocok Rasanya dan Paten

Rudy menambahkan, pencairan THR untuk ASN Solo dipastikan maksimal H-10 lebaran 2020. Termasuk untuk tenaga kontrak Pemkot Solo, mereka juga akan mendapatkan THR.

Sementara itu, terkait dengan pekerja swasta, Rudy meminta kepada perusahaan swasta di Solo untuk membayarkan seluruh THR karyawannya.

“Kalau swasta kan tergantung perusahaannya. Namun dari pemerintah pusat sudah menurunkan surat edaran agar perusahaan tetap memberikan THR. Bisa dicicil atau dibayarkan sekali penuh,” imbuhnya.

Menurut Rudy, pekerja yang mendapatkan THR ya dengan cara dicicil oleh perusahaan dapat mengambil sisi positifnya dimana uang THR tidak akan langsung habis. Prihatsari