JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pusat Berbelanjaan Mulai Ramai, Polisi Langsung Terjun ke Lapangan. Luwes Gading Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beberapa hari menjelang lebaran, pusat perbelanjaan mulai ramai dipadati pengunjung. Belum redanya wabah Corona tak membuat masyarakat mengurungkan niat untuk berbelanja.

Tak ingin kecolongan penyebaran Covid-19, aparat kepolisian dari Polsek Pasar Kliwon langsung terjun langsung ke lapangan. Mereka mengecek kondisi di Luwes Gading, Rabu (20/05/20).

Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , anggota Satgas Operasi Ketupat Candi (OKC) Polsek Pasar Kliwon, Aipda Samiun bersama dengan rekannya, Aiptu Ida Bagus Santika, memantau aktivitas di luwes selatan Keraton Surakarta tersebut.

Sesekali mereka juga mengecek ke bagian antrian kasir guna memperingatkan warga untuk menjaga jarak saat melakukan pembayaran. Dengan pengeras suara, keduanya juga mengimbau kepada warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

“Kami bertugas mengingatkan masyarakat termasuk pihak pusat perbelanjaan, untuk menaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sejauh ini masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan,” kata Aipda Samiun kepada wartawan, Jumat (20/05/20).

“Penerapan kesehatan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, sesekali juga memberikan imbauan kepada pengunjung untuk memperhatikan protokol kesehatan,” tambah dia.

HR Manager Luwes Gading, Bengawan Tedjo Handoyo mengatakan, pasca Pemkot mengeluarkan kebijakan KLB, pihaknya langsung mengeluarkan beberapa kebijakan dan menjalankan protokol kesehatan di lokasi usaha tersebut.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Baik Pengunjung maupun karyawan wajib cuci tangan sebelum memasuki pusat perbelanjaan. Setelah itu, suhu mereka juga wajib di cek. Baik yang melewati pintu lobi utama maupun pintu basement. Pengunjung dan karyawan juga diwajibkan memakai masker ketika beraktivitas di dalam gedung.

“Bagi yang tidak memakai masker, maka tidak akan diperbolehkan untuk masuk. Kemudian, jika di dalam cara menggunakan maskernya tidak benar, proses transaksinya tidak akan kami layani. Sedangkan bagi karyawan apabila tidak memakai masker, akan diberikan sanksi peringatan,” tegas Bengawan. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com