KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementrian Agama Kabupaten Karanganyar mengimbau masyarakat untuk tetap menunaikan ibadah Salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Situasi pandemi corona virus atau covid-19 yang belum reda dan situasi yang belum menentu menjadi alasan agar Salat Idul Fitri tidak digelar di tanah lapang atau masjid.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan. Ia mengatakan di tengah pandemi corona ini, pihaknya menganjurkan Salat Idul Fitri digelar beserta keluarga inti di rumah.
Pihaknya tidak merekomendasi menggelar Salat Idul Fitri di tempat umum.
“Karena kondisi belum menentu. Salat Idul Fitri bersama keluarga. Itu boleh dilakukan, dua rakaat dan menurut ketentuan tidak harus dengan khutbah Idul Fitri,” paparnya kepada wartawan kemarin.
Wiharso mengungkapkan ramadhan tahun ini, di tengah pandemi corona memang berbeda dengan ramadhan tahun sebelumnya.
Adaanya kebijakan pembatasan sosial dan fisik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, memang membuat pelaksanaan ibadah juga disesuaikan.
Untuk Salat Idul Fitri, masyarakat diharapkan dapat menggelar di rumah bersama keluarga inti sehingga dapat meningkatkan kebersamaan di lingkup keluarga.
“Saya lebih bisa mengawasi anak-anak. Selama ini disibukan dengan pekerjaan. Jadi lebih banyak waktu dengan keluarga, seperti salat, tadarus dan buka. Yang jelas dari segi ekonomi tidak banyak pengeluaran. Kalau tahun lalu sudah disibukan dengan pergi ke mall, beli baju baru,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat peringatan Nuzulul Quran menyampaikan penyelenggaraan Salat Idul Fitri khususnya di Karanganyar masih akan menunggu kepastian hingga H-3.
“Insyaallah ada kepastian dari Pemkab saat H-3 ,” pungkasnya. Wardoyo