JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK).
Juru bicara KoMPAK, Kusmedi Priharto, mengatakan masalah Covid-19 mempengaruhi semua tatanan kehidupan masyarakat.
“Namun kami melihat kasus Covid-19 terus meningkat. Untuk itu, kami mengimbau agar pelonggaran PSBB tidak dilakukan tergesa-gesa dan dilaksanakan dengan komunikasi serta koordinasi yang baik dengan semua pihak,” kata Kusmedi lewat keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
KoMPAK merupakan gabungan organisasi profesi dan asosiasi tenaga kesehatan. Beberapa di antaranya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Selain itu, KoMPAK juga mendesak pemerintah untuk melibatkan semua unsur masyarakat dalam menggalakkan program
perang semesta dan membangun tatanan hidup baru bersama Covid-19.
“Mulai dari pusat hingga ke tatanan masyarakat paling rendah (akar rumput) dengan mendorong pembentukan RT/RW atau Desa Siaga Covid,” kata Kusmedi.
Selain itu, para tenaga medis dan asosiasi juga meminta masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung. Serta tidak mengunjungi rumah kerabat secara fisik.
“Mengingat hal itu berpotensi menularkan Covid-19. KoMPAK juga mengajak semua pihak agar untuk tetap berada di rumah,” kata Kusmedi.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












