JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Waspada Pencurian Motor, di Grobogan Motor Ditinggal 15 Menit Langsung Amblas Disikat Maling. Beruntung Polisi Sigap Mengungkap Pelakunya

Penangkapan pelaku pencurian motor di Grobogan. Foto/Humas Polda
   
Penangkapan pelaku pencurian motor di Grobogan. Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah warung yang berada di Pertigaan Ketapang, Grobogan, Grobogan.
Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Grobogan.

Kanit Reskrim Polsek Grobogan Aiptu Imam Siswanto mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus pencurian itu tidak terlepas dari kesigapan timnya saat menerima laporan dari korban Sugiyono yang merupakan warga, Grobogan, Grobogan, Grobogan.

Menurut keterangan Sugiyono, sepeda motor yang baru saja diparkir di depan warung miliknya. Kemudian ditinggal pergi ke Pasar Grobogan sekitar 15 menit. Ketika pulang Sugiyono melihat sepeda motornya telah hilang.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Begitu kami menerima laporan, kami langsung turunkan personel untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya Sabtu (16/5/2020).

Hasil penyelidikan dilapangan serta Instingnya sebagai personel kepolisian terlatih berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut dengan pelaku berinisial PS ( 40 ).

Tersangka merupakan seorang laki-laki asal Jepara, Jateng yang telah menikah dengan seorang perempuan asal Putatsari, Grobogan, Grobogan.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Keberhasilan ungkap kasus itu juga dikatakannya menjadi motivasi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja. Sebab kepuasan masyarakat atas pelayanan Polsek Grobogan Polres Grobogan menjadi prioritasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat terkait petunjuk ungkap kasus kejahatan, sangat berarti. Jangan ragu melaporkan jika terjadi kasus kejahatan, jangan ragu juga memberi informasi kepada kami,” pungkasnya. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com