Beranda Daerah Semarang 44 Pedagang Kontak dengan Pasien Covid-19, Pasar Kangkung Kendal Ditutup Tiga Hari

44 Pedagang Kontak dengan Pasien Covid-19, Pasar Kangkung Kendal Ditutup Tiga Hari

Penutupan Pasar Kangkung dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk. Istimewa
Penutupan Pasar Kangkung dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk. Istimewa

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah corona virus disease (covid-19) telah mengubah wajah dunia, termasuk di Kabupaten Kendal. Mencermati perkembangan penyebaran covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mengambil langkah tegas. Kali ini, pihak Pemkab Kendal melakukan penutupan sementara Pasar Kangkung. Penutupan sementara ini diberlakukan selama tiga hari Selasa (23/6/2020), hingga Kamis (25/6/2020).

Koordinator Pencegahan Tim Gugus Penanganan covid-19 Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, kebijakan ini diberlakukan setelah ditemukannya sejumlah pedagang yang terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19 usai menjalani tes massal di area tersebut. Pasar Kangkung yang ditutup setelah 44 pedagang kontak dengan salah satu pedagang yang positif covid-19.

“Kami menutup pasar Kangkung selama 3 hari dan akan dilakukan penataan seperti penambahan sarana cuci tangan, sekaligus mulai mengawasi protokol kesehatan dengan menertibkan penggunaan masker,” kata Wahyu Yusuf Akhmadi usai penutupan pasar, Selasa (23/6/2020).

Ia menambahkan, hasil dari tracking yang sudah dilakukan, terdapat 44 orang yang telah melakukan kontak badan kepada pasien posisitf Covid-19. Hari ini direncanakan 10 orang yang sering melakukan kontak akan dilakukan rapid test.

Penutupan Pasar Kangkung dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk. Istimewa

“Sebanyak 44 orang yang terdata sebagai pasien covid diantaranya adalah pedagang pasar dan juga pembeli. Penutupan pasar tradisioanal Kangkung merupakan pasar ke 3 dari sebelumnya pasar Pagi dan Gladag” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Selain menutup aktivitas pasar selama tiga hari, Tim Gugus Tugas juga akan melakukan rapid tes dan swab terhadap pedagang yang riwayatnya kontak dengan positif covid-19. Sebelumnya, ada dua pasar tradisional juga yang ditutup, yakni Pasar Gladak dan Pasar Pagi Kaliwungu.

“Penutupan dilaksanakan pada Selasa (23/6/2020) pagi, yang sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi penutupan pasar tiga hari ke depan. Petugas UPTD pasar daerah memasang spanduk penutupan pasar di pintu gerbang masuk pasar. Tidak hanya itu, petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran Kendal, kepolisian dan TNI juga memasang garis pembatas di pintu masuk pasar,” kata dia.

“Sebagai langkah antisipasi agar tidak menyebarkan virus lebih banyak, Tim Gugus kemudian menutup pasar selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi,” imbuh dia.

“Selain menutup pasar, tim Gugus akan melaksanakan rapid test kepada pedagang yang mempunyai riwayat kontak dengan positif covid-19,” sambung dia.

Ia juga menyampaikan, tim Gugus Penanganan covid-19 Kendal akan terus mengawasi penyebaran virus di pasar –pasar tradisional, mengingat peningkatan jumlah pasien dari klaster pasar tradisional terus mengalami peningkatan. Dari data terakhir, jumlah kasus positif di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mencapai 35 kasus dengan jumlah sembuh 12 orang, meninggal dunia 2 orang, dan dirawat 21 orang.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Untuk diketahui, penutupan pasar dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk. Satria Utama