Beranda Daerah Wonogiri 5 Penjudi Dadu Digrebek Polisi Saat Beraksi di Pasar Ngadirojo Wonogiri

5 Penjudi Dadu Digrebek Polisi Saat Beraksi di Pasar Ngadirojo Wonogiri

Ilustrasi | joglosemarnews.com
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim opsnal Polres Wonogiri sukses mengamankan sedikitnya lima orang penjudi dadu.

Mereka ditangkap pada, Minggu (14/6) di sekitar pasar Ngadirojo Wonogiri. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi perjudian itu. Ada yang menjadi bandar dan ada pula yang menjadi pemasang judi jenis dadu tersebut.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim Ipda Ghala Rimba Doa Sirrang, Rabu (24/6/2020), awalnya ada informasi dari masyarakat terkait judi dadu di sekitar pasar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan tim Opsnal Polres Wonogiri.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Ngegas! Antam Pegadaian Naik Tajam, UBS dan Retro Ikut Meroket

“Tertangkap sekitar pukul 10.00 WIB,” sebut dia.

Kelima mister gambler itu adalah YD, SL, TG, ST, dan TW. Dalam kasus itu YD bertindak sebagai bandar, kemudian empat orang lainnya sebagai pemasang.

Usai diamankan bersama sejumlah barang bukti, mereka digelandang ke Mapolres Wonogiri beserta barang buktinya. Kelimanya disangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Aria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.