JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Bank Solo Alih Status Jadi Perusahaan Umum Daerah

Ilustrasi bank. pixabay
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bank Solo sah beralih status dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda). Pengesahan status disetujui Pemkot Solo bersama DPRD Solo melalui rapat paripurna, Senin (22/6/2020) lalu.

Melalui perubahan status tersebut, diharapkan Bank Solo mampu meningkatkan kinerjanya. Menurut Ketua Pansus Raperda Perumda BPR Bank Solo, Honda Hendarto mengatakan, Bank Solo dibentuk sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan perekonomian daerah.

“Kita sudah melakukan rapat-rapat pembahasan dalam kurun waktu Februari hingga Juni, konsultasi ke Kemenkumham, public hearing, studi banding serta fasilitasi ke Gubernur Jawa Tengah hingga akhirnya sekarang disetujui. Fungsi menjadi Perumda ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menaikkan performa Bank Solo,” urainya Selasa (23/6/2020).

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo mengalami beberapa perubahan baik penghapusan, penambahan maupun penyempurnaan dalam pasal.

“Perubahan yang paling penting adalah Perusda Bank Solo beralih badan hukumnya menjadi Perumda Bank Solo. Dengan Perubahan bentuk badan hukum tersebut maka hak, kewajiban, kekayaan, usaha, kepegawaian dan perizinanotomatis berubah,” tukas Honda.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Di sisi lain, Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo berharap perubahan status tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Harapannya Bank Solo dapat meningkatkan kapasitasnya. Baik dalam memberikan manfaat permodalan yang memadai bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Surakarta maupun memberikan partisipasi yang lebih besar dalam pendapatan asli daerah yang akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkas Rudy. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com