
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polresta Surakarta mengamankan sekitar 20 motor dengan knalpot brong. Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan operasi penertiban knalpot brong sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Dia memaparkan, penggunaan knalpot brong telah sering dilaporkan dan dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya suara bising yang menggangu pengguna jalan yang lain.
“Kita melakukan tindakan karena knalpot brong itu kan tidak sesuai aturan yang standart. Lalu juga banyak keluhan dari masyarakat, termasuk pengguna jalan yang terganggu,” kata Afrian kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (15/06/20).

Afrian memaparkan, dari hasil razia itu, ditemukan fakta jika motor dengan knalpot brong digunakan untuk aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja. Padahal kondisi itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
“Memang ditemukan fakta knalpot brong banyak yang digunakan untuk harian termasuk bekerja. Padahal itu mengganggu pengguna jalan lain dan tidak sesuai standar dan aturan,” tegas perwira polisi berpangkat melati satu itu.
Pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada saat berkendara. Termasuk menggunakan knalpot standart.
“Ini demi keamanan serta keselamatan pengendara masing-masing. Serta tidak mengganggu pengendara lainnya saat melintas di jalan,” tegasnya.
“Kita kan ada ploting petugas di beberapa titik dengan jumlah personel sekitar 10 tiap timnya. Selain mengantisipasi knalpot brong, juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tambah Afrian. Prabowo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














