BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Kabupaten Batang, Wihaji, kembali membangun optimisme dalam menyongsong fase new normal dalam situasi pandemi covid-19. Selain optimisme pada era normal baru, Wihaji juga memperkuat semangat gotong royong dan tenggang rasa antar sesama masyarakat, termasuk para kaum difabel.
Pada Rabu (17/6/2020), Bupati Batang Wihaji telah menjadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah. Ia menegaskan, dalam menyambut fase new normal sangat, seluruh kegiatan.
Wihaji menekankan kembali untuk mengingatkan masyarakat pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masa transisi menuju masyarakat yang produktif bebas dari Covid-19 untuk masyarakat yang menggelar kegiatan dengan menghadirkan tamu undangan.
“Saat ini, kita memasuki masa transisi pada situasi normal baru dan menuju masyarakat yang produktif dan bebas Covid-19,” terang Wihaji, kemarin.
“Untuk itu, langkah-langkah yang tetap harus diperhatikan adalah disiplin protokol kesehatan,” lanjut dia.
Menurut Wihaji, fase new normal pernikahan lagi ditunggu masyarakat. Maka acara pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan.
“Secara teknis kami akan memasukkan dalam surat edaran bupati tentang new normal pernikahan. Minggu depan surat edaran pernikahan di luar KUA kita terbitkan, sehingga aktivitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” sambung Wihaji.
Ia menyebutkan, digelarnya acara pernikahan Mohammad Hikmat di masa transisi pandemi covid-19 bisa jadi inspirasi anak muda, karena dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memiliki kedua kaki, ia tetap semangat meraih asa, serta jadi pendidik anak yang berkebutuhan khusus.
Dalam acara pernikahan tersebut tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai. Semuanya dicek suhu badannya, wajib cuci tangan, dan pakai masker. Duduknya pun ada jarak dan hiburan musik boleh tapi tetap ada batasan.
“Proses akad nikah pun dari mempelai pengantin, penghulu, wali nikah semuanya menggunakan sarung tangan,” jelasnya.
Karena mempelai laki-laki dari Kabupaten Sukabumi Jabar, pihak keluarga yang datang enam orang semua mengantongi surat keterangan bebas dari covid-19.
“Bagi masyarakat yang akan menjalani hajatan pernikahan harus menghubungi pihak kecamatan, hal itu agar ada pengecekan saran protokol kesehatan supaya tidak ada klaster baru covid-19,” pungkas dia. Satria Utama