SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat kepolisian Polsek Serengan berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tiga pelaku yang hendak pesta barang haram juga diamankan yakni Banu Kurniawan (20), Teddy Andriyanto (20) keduanya warga Cemani, Sukoharjo, serta Agus Faisal (23) warga Madegondo, Grogol, Sukoharjo.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ketiganya berawal dari Agus dan Banu melintas di Kawasan Tipes, Serengan tepatnya di Jalan Kampung Pringgolayan. Mereka berboncengan melewati jalan tersebut.
Lantaran sebelumnya petugas mendapatkan informasi keduanya membawa narkoba, akhirnya dilakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas akhirnya benar-benar terbukti.
“Saat menggeledah ini ditemukan satu plastik kecil berisi sabu yang mereka simpan di kantong jaket. Mereka ingin pesta sabu-sabu di kos Teddy,” kata Kapolsek Serengan, AKP Suwanto.
Sejurus kemudian, anggota Polsek Serengan langsung bergerak ke lokasi berikutnya. Hingga akhirnya petugas menemukan alat hisap sabu.
“Jadi sudah dipersiapkan semuanya. Namun berhasil kami gagalkan dan psra pelaku beserta barang bukti kita amankan,” ujar dia.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan dua paket sabu, sejumlah alat hisap, tibangan digital, Hanphone milik para tersangka serta satu unit sepeda motor. Para pekaku sendiri dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. Prabowo