Beranda Nasional Jogja Ini Skema Pemangkasan ASN Saling Menguntungkan Menurut Pakar UGM

Ini Skema Pemangkasan ASN Saling Menguntungkan Menurut Pakar UGM

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Republika

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemerintah untuk memangkas Aparas Sipil Negara (ASN) yang tidak produktif, hendaknya dilakukan dengan bermartabat dan menguntungkan kedua belah pihak.

Hal itu diungkapkan oleh pakar kebijakan publik yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Prof Erwan Agus Purwanto.

Ia berpendapat, work from home (WFH) dilihat sebagai satu momentum bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan pemangkasan ASN.

“Saya kira hal ini dimungkinkan saja. WFH ini barangkali dilihat sebagai momentum saja, selama ini sering ada wacana pemangkasan, tapi belum bisa dilaksanakan,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (20/6/2020).

Erwan mengungkapkan, right sizing atau pengurangan maupun penambahan pegawai sesuai jumlah yang dibutuhkan sudah sering dilakukan di sektor swasta.

Hal itu pun menurutnya dimungkinkan dilakukan pada pegawai pemerintahan.

“Organisasi tumbuh dan berkembang sesuai konteks perkembangan kebutuhan. Di masa WFH ini bukan berarti pegawai tidak bekerja, tapi birokrasi tetap bisa berjalan dengan menggunakan teknologi yang baru. Namun realitanya tidak semua ASN mampu untuk menyesuaikan perkembangan ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Urip Sumoharjo, Jogja, Dua Orang Luka-Luka

Ia melanjutkan, ketidakmampuan ASN dalam mengemban tugas bisa saja terkait rekrutmen yang sudah lama.

“Juga Covid-19 ini membutuhkan pelayanan yang semakin baik, pelayanan-pelayanan baru ini menuntut keahlian yang berbeda. Yang serba online,” tambahnya.

Untuk memastikan ASN mana yang kemampuannya sudah tidak sesuai, Erwan mengatakan perlu dilakukan asesmen tersendiri. Hal itu untuk memastikan antara kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

Adapun dalam melakukan pemangkasan, Erwan berpendapat perlu dilakukan dengan cara yang tidak semena-mena dan tetap menguntungkan kedua belah pihak, yakni pemerintah dan pegawai.

“Perlu memikirkan nasib pegawai setelahnya. Misalnya, dilakukan pensiun dini dengan memberi pesangon yang cukup besar. Sehingga dia bisa melakukan usaha dengan modal pesangon tersebut. Juga dilakukan retraining sebelum kemudian menemukan pekerjaan dengan bidang yang lain,” paparnya.

Baca Juga :  Kejahatan Jalanan Terjadi Lagi di Jogja, Satu Orang Alami Luka Bacok

Menurut Erwan, ada banyak skema yang bisa dirancang untuk strategi pemangkasan yang tetap menguntungkan kedua belah pihak.

“Bisa dilakukan identifikasi, mana yang bisa di-retraining, mana yang pensiun dini, dan alih profesi. Idealnya pegawai diberikan beberapa pilihan untuk ini, sebab mereka juga orang-orang yang sudah berjasa,” bebernya.

www.tribunnews.com