JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Ini Skema Pemangkasan ASN Saling Menguntungkan Menurut Pakar UGM

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Republika
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemerintah untuk memangkas Aparas Sipil Negara (ASN) yang tidak produktif, hendaknya dilakukan dengan bermartabat dan menguntungkan kedua belah pihak.

Hal itu diungkapkan oleh pakar kebijakan publik yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Prof Erwan Agus Purwanto.

Ia berpendapat, work from home (WFH) dilihat sebagai satu momentum bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan pemangkasan ASN.

“Saya kira hal ini dimungkinkan saja. WFH ini barangkali dilihat sebagai momentum saja, selama ini sering ada wacana pemangkasan, tapi belum bisa dilaksanakan,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (20/6/2020).

Erwan mengungkapkan, right sizing atau pengurangan maupun penambahan pegawai sesuai jumlah yang dibutuhkan sudah sering dilakukan di sektor swasta.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Hal itu pun menurutnya dimungkinkan dilakukan pada pegawai pemerintahan.

“Organisasi tumbuh dan berkembang sesuai konteks perkembangan kebutuhan. Di masa WFH ini bukan berarti pegawai tidak bekerja, tapi birokrasi tetap bisa berjalan dengan menggunakan teknologi yang baru. Namun realitanya tidak semua ASN mampu untuk menyesuaikan perkembangan ini,” tuturnya.

Ia melanjutkan, ketidakmampuan ASN dalam mengemban tugas bisa saja terkait rekrutmen yang sudah lama.

“Juga Covid-19 ini membutuhkan pelayanan yang semakin baik, pelayanan-pelayanan baru ini menuntut keahlian yang berbeda. Yang serba online,” tambahnya.

Untuk memastikan ASN mana yang kemampuannya sudah tidak sesuai, Erwan mengatakan perlu dilakukan asesmen tersendiri. Hal itu untuk memastikan antara kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Adapun dalam melakukan pemangkasan, Erwan berpendapat perlu dilakukan dengan cara yang tidak semena-mena dan tetap menguntungkan kedua belah pihak, yakni pemerintah dan pegawai.

“Perlu memikirkan nasib pegawai setelahnya. Misalnya, dilakukan pensiun dini dengan memberi pesangon yang cukup besar. Sehingga dia bisa melakukan usaha dengan modal pesangon tersebut. Juga dilakukan retraining sebelum kemudian menemukan pekerjaan dengan bidang yang lain,” paparnya.

Menurut Erwan, ada banyak skema yang bisa dirancang untuk strategi pemangkasan yang tetap menguntungkan kedua belah pihak.

“Bisa dilakukan identifikasi, mana yang bisa di-retraining, mana yang pensiun dini, dan alih profesi. Idealnya pegawai diberikan beberapa pilihan untuk ini, sebab mereka juga orang-orang yang sudah berjasa,” bebernya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com