MOJOKERTO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang suami tega menganiaya isteri dan anak yang masih berusia dua tahun di di dalam sebuah villa di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat perbuatan pelaku, ibu dan anak mengalami luka parah di kepala dan perut dan diduga karena sabetan benda tajam.
Keduanya kini dirawat di ruangan pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr Soekandar, Mojosari.
Sesuai keterangan warga setempat, Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan, pelaku berinisial SM (43) warga Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
Sedangkan, korban berinisial YL dan anaknya laki-laki berinisal (HF), warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.
Pelaku baru menikah dengan korban selama lima bulan. Penyebab kejadian ini diduga keduanya terlibat pertengkaran yang berujung tindakan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu dan laki-laki duda cerai yang istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun,” ujar warga setempat yang menolak namanya disebut karena privasi, Minggu (7/6/2020).
Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila. Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila. Sedangkan, pelaku melarikan diri dan kini masih buron.
“Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu, kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu dan apa pemicunya belum mengetahui informasi pasti karena saat ini keduanya dirawat di rumah sakit Mojosari,” ungkapnya.
Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr. Djalu Naskutub saat dikonfirmasi, dua orang yaitu ibu dan anak masuk ke ruangan Unit Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu malam.
Sesuai laporan dari tenaga medis bahwa kedua korban menjalani operasi. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kondisi korban.
“Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan kejadian kekerasan KDRT yang menimpa ibu dan anaknya di dalam vila Bukit Trawas, Kabupaten Mojokerto.
“Iya benar, kasus ini dalam proses penyelidikan mungkin itu dulu ya kalau terkait detail kronologi dan keterangan saksi masih kita dalami,” tandasnya.