![tes urin lapas kendal](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/06/tes-urin-lapas-kendal.jpeg?resize=640%2C386&ssl=1)
KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendal melakukan pemeriksaan urine warga binaan dan petugas Lapas, Senin (15/6/2020). Tes urine ini dilakukan secara mendadak dengan menggunakan delapan variabel, untuk mengetahui adanya kandungan narkoba dalam urine para pegawai dan warga binaan Lapas Kelas II Kendal.
Data yang dihimpun, tes urine ini diikuti seluruh pegawai yang berjumlah 47 pegawai. Sedangkan untuk napi hanya diambil sampel 20 orang warga binaan dari 58 warga binaan.
Kepala Lapas Kelas 2A Kendal Samsul Hidayat kepada wartawan mengemukakan, pemeriksaan terhadap urine petugas tersebut guna memastikan terciptanya petugas pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Ia menyebut, dengan dilaksanakannya test urine juga untuk memastikan ada atau tidaknya peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya. Ia juga menjamin bila terdapat pegawainya yang positif mengkonsumsi narkoba, maka pihaknya akan menyerahkan penuh proses hukum ke pimpinan yang lebih tinggi.
“Apabila ada petugas kami yang positif, akan kami laporkan kepada atasan kami. Dan tentunya akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, bahkan sampai pemecatan dari PNS dan di proses secara hukum,” tegasnya.
“Oleh karena itu pihak Lapas bekerja sama dengan BNN untuk memastikan ada atau tidaknya peredaran gelap narkotika di Lapas,” sambung dia.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kendal Sapto Nugroho mengatakan tes urin yang dilakukan menggunakan parameter 8 yang hampir semua mencakup unsur narkotika.
Pihaknya memberikan apresisai kepada Lapas Kelas 2A Kendal yang secara kontinyu dan berkesinambungan melakukan tes uirn untuk menjaga anggota dan warga binaan dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasil dari tes urine ini dikembalikan kepada Kepala Lapas Kelas II Kendal. Kegiatan tes urine sudah sering digelar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas,” terang dia. Satria Utama