JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

PKM Semarang Diperpanjang, Inilah Sejumlah Kelonggaran untuk Masyarakat

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi saat memberikan keterangan kepada para awak media terkait kebijakan perpanjangan masa PKM, Sabtu (20/6/2020). Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (covid-19) di Kota Semarang hingga kini belum terbendung. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 8 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini merupakan PKM Jilid ke IV melanjutkan PKM Jilid III yang diberlakukan sejak tanggal 8 Juni dan selesai pada tanggal 21 Juni.

“PKM Jilid III selesai pada 21 Juni besok. Kita memperpanjang PKM hingga 8 Juli mendatang.

PKM Jilid IV akan dimulai pada tanggal 22 Juni dan ada sejumlah perubahan,” Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi yang akrab disapa Hendi, Sabtu (20/6/2020). Lebih lanjut, Hendi menyampaikan, perubahan dalam masa PKM Jilid IV ada tiga perubahan, yakni pelanggaran kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Kita memberikan sejumlah kelonggaran untuk teman-teman PKL, tempat hiburan dan destinasi wisata,” sambung Hendi.

Hendi juga menjelaskan, selama masa PKM Jilid III kegiatan pemakaman dan pernikahan dibatasi maksimal 30 orang. Sedangkan pada PKM Jilid IV pembatasan terhadap kegiatan tersebut dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang.

“Contohnya di masjid kapasitasnya 50 orang. Maka tidak bisa melebihi 25 orang. Dengan kebijakan ini kami harapkan perlahan membuat masyarakat tidak ragu menjalankan aktivitasnya sepanjang SOP Protokol Kesehatan dilakukan,” terang Hendi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Hendi juga menyampaikan, pelonggaran lainnya, jam operasional yang sebelumnya sempat diperketat kini kembali ditingkatkan. Menurut dia, peningkatan waktu tersebut yakni hingga pukul 22.00 WIB.

“Terkait jam operasional, teman-teman yang melakukan usahanya mulai Senin bisa beroperasi sampai jam 22.00 WIB dari yang tadinya pukul 20.00 atau 21.00 WIB,” ujar Hendi.

“Tentunya harus disiplin dengan SOP kesehatan dan tidak boleh berkerumun atau harus jaga jarak. Kemudian disiapkan pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan sejumlah hal lain terkait disiplin SOP Protokol kesehatan,” pangkas Hendi. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com