![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/05/ppdb_ilustrasi_20160609_161134.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Karanganyar, akan dimulai pada tanggal 22-25 Juni 2020 mendatang.
PPDB mulai dari TK hingga SLTP, tersebut akan dilakukan melalui sistem online.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendiikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa, Sabtu (20/06/2020). Ia mengatakan panitia PPDB, akan melakukan selesi melalui empat jalur.
Masing-masing, jalur zonasi, prestasi, perpindahan penduduk dan afirmasi.
“Untuk jalur afirmasi, kami memberikan kesempatan kepada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki prestasi untuk diterima di sekolah favorit. Yakni dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari instansi terkait,” paparnya kepada wartawan.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, berbeda dengan tahun sebelumnya, saat ini, pihaknya mengeluarkan surat keterangan miskin atau tidak mampu bagi warga ayang membutuhkan.
Terutama sebagai persyaratan untuk mendaftar masuk ke sekolah favorit.
Menurutnya, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan miskin atau tidak mampu.
Dengan ketentuan melampirkan surat pengantar dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Bagi warga pemohon surat keterangan miskin, harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti PKH, bantuan sembako dan BST. Hal ini untuk mengantisipasi warga yang tiba-tiba mengaku miskin saat akan mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit,” jelasnya.
Ditambahkan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, saat ini, jumlah warga miskin Karanganyar mencapai 88.191 keluarga. Wardoyo