Beranda Umum Nasional PUPR Akan Bangun 38 Jembatan Gantung di 17 Provinsi Senilai Rp 179,4...

PUPR Akan Bangun 38 Jembatan Gantung di 17 Provinsi Senilai Rp 179,4 M

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono bersama istri saat menghadiri open house yang digelar di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Natal, di Jakarta Selatan, Rabu ( 25/12/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Demi membantu aksesibilitas masyarakat ke sekolah maupun tempat aktivitas lainnya, Kementerian PUPR akan membangun 38 unit jembatan gantung pada 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 179,4 miliar.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki, melalui siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau.

Dia menambahkan kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Pada 2020, Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah ada kontrak sedangkan yang lainnya masih dalam proses lelang.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 meter – 300 meter tersebut akan dibangun di Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, Provinsi Jambi 3 unit, Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit.

Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Selawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit.

Pada periode 2015 – 2019 atau selama lima tahun, Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,79 triliun, di mana pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit, 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

www.tempo.co