Beranda Umum Nasional RUU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi

RUU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, pada 20 Januari 2020 lalu. /Foto: Tempo.co

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pengesahan RUU Cipta Kerja masih menjadi polemik saat ini. Namun sebagian Ekonom berpendapat bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi Corona.

Bahkan angka pertumbuhan ekonomi yang mampu diraih melalui pengesahan RUU Cipta Kerja ini hingga 6%. Ekonom Universitas Airlangga, Wasiaturrahma menilai momen pasca pandemi Covid-19 menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

“Realisasinya bisa dengan menarik kembali investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik,” ujarnya, Sabtu (13/6/2020).

Namun demikian, permasalahan muncul pada kebijakan pemerintah Indonesia yang sering tumpang tindih. Padahal, kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. Dalam hal ini, lanjut Wasiaturrahma, RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

Melalui diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (12/6/2020) kemarin, Wasiaturahma juga menegaskan RUU Cipta Kerja memiliki sifat sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan dan harusnya bisa segera disahkan.

Hal senada disampaikan Pengamat kebijakan publik Universitas Wijaya Kusuma, Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

“Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini,” pungkasnya. Prihatsari