JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang kepala dusun (Kadus) di desa Kato Boyo, Batanghari, Doni Iskandar harus meregang nyawa setelah ditusuk oleh kakak iparnya, Rabu (24/6/2020).
Insiden itu terjadi lantaran kakak iparnya berinisial HF dibakar api cemburu lantaran korban berselingkuh dengan isterinya. Kini, HF telah diamankan oleh Polisi.
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 24 Juni 2020, sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor Kepala Desa Koto Boyo,” ujarnya.
Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Korban sempat dirawat di RS Mitra Medika Muara Bulian, namun akhirnya tak dapat tertolong.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban.
Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama beberapa anggotanya.
“Pelaku kita kenai pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku HF, dirinya tega menusuk korban karena terbakar api cemburu.
Pasalnya, korban yang merupakan seorang Kadus di Desa Koto Boyo itu diduga selingkuh dengan istrinya.
“Sebenarnya saya sudah lama curiga dengan istri saya, benar saja, setelah saya selidiki langsung ternyata dirinya memang berselingkuh dengan istri saya,” ucap HF.
Terungkapnya kasus perselingkuhan antara istri HF dan korban, setelah pelaku berhasil menyadap WhatsApp HP milik istrinya, menggunakan aplikasi yang telah ia download.
“Memang awalnya tidak ada percakapan apapun dari Hp istri saya, namun, setelah beberapa hari kemudian percakapan itu masuk semua yang menceritakan perselingkuhan istri saya dengan ipar saya tersebut,” ungkapnya.
Setelah mengetahui adanya perselingkuhan itu, dirinya langsung emosi dan mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV.
Pelaku pun langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.