KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Disdikbud Karanganyar menegaskan tidak memberikan hak istimewa kepada siapapun, termasuk anak dari tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
Meski Gubernur Jateng pernah menyampaikan akan memberikan kuota khusus bagi anak tenaga medis, Disdikbud Karanganyar memastikan tetap memberikan hak yang sama kepada seluruh warga Karanganyar.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi dengan DPRD, proses PPDB tidak memberikan hak istimewa kepada siapapun.
Termasuk bagi putera puteri para tenaga kesehatan. Menurutnya tidak ada kuota khusus bagi anak tenaga medis pada PPDB nanti.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com