Beranda Umum Nasional Tergiur HP Murah di Instagram, Habis Transfer Sejumlah Uang, Pria ini Malah...

Tergiur HP Murah di Instagram, Habis Transfer Sejumlah Uang, Pria ini Malah Dapat Pesan Minta Maaf dari Penipu

Sigit Purwanto korban penipuan mendatangi SPKT polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Selasa (9/6/2020). Tribunsumsel
Sigit Purwanto korban penipuan mendatangi SPKT polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Selasa (9/6/2020). Tribunsumsel

PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria di Palembang mengalami kerugian Rp 9,4 juta setelah menjadi korban penipuan. Pria bernama Sigit Purwanto (26) tersebut tertipu setelah tergiur membeli HP merk Xiaomi Note 10 dengan harga murah di sebuah akun Instagram. Karena kejadian itu, ia mengalami kerugian sekitar Rp9,4 juta.

Kejadian bermula saat pria yang berprofesi sebagai kuring pengiriman barang di Palembang itu sedang melihat handphone yang dijual pelaku melalui instagram, di rumahnya di Jalan Mojopahit 6, Gang Nangka, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Pada saat itu saya melihat iklan ponsel merk Xiomi Note 10 dengan harga murah di akun instagram pelaku ps_store.batam,” ujarnya, Selasa (9/6/2020) pukul 18.49 WIB.

Kemudian korban tertarik dan melanjutkan percakapan melalui WhatsApp dengan pelaku melalui nomor 082251560106.

“Saya memang sedang mencari ponsel merk ini dengan harga murah sehingga saya tergiur dan kami sepakat dengan harga Rp2,5 juta,” katanya.

Kemudian korban transfer uang melalui M-banking ke nomor rekening BTPN atas nama Adi Putra Siregar dengan nomor 90190046140.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

“Setelah saya transfer pelaku kembali meminta saya mentransferkan uang Rp 2,2 juta,” ungkapnya.

Namun lagi-lagi pelaku minta kembali sejumlah uang untuk memenuhi persyaratan agar barang segera dikirim.

“Saya tidak begitu tahu pelaku meminta uang tambahan untuk apa, yang jelas karena saya ingin sekali memiliki ponsel tersebut lantas saya kembali mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku agar barang yang saya pesan bisa dikirim,” ungkapnya.

Kemudian beberapa hari pelaku menghubungi korban dengan mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp.

“Tiba-tiba pelaku mengirimi pesan singkat kepada saya dan meminta maaf karena telah melakukan penipuan terhadap saya dengan alasan terpaksa,” bebernya.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Tetangga, Akhirnya Warga Tulung Selapan OKI Diamankan, Motifnya Belum Jelas

“Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku dan apapuan alasannya saya tidak peduli dan saya berharap pelaku dapat tertangkap, karena saya mengalami kerugian sebesar Rp. 9,4 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit II, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penipuan dengan total kerugian sekitar Rp9,4 juta.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun penjara,” tutupnya.

www.tribunnews.com