Beranda Daerah Solo Terkait Pengadaan PJU, PKS Minta Pemkot Solo Belajar dari Pekanbaru

Terkait Pengadaan PJU, PKS Minta Pemkot Solo Belajar dari Pekanbaru

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum. Pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fraksi PKS DPRD Solo meminta Pemkot Solo untuk belajar dari Pekanbaru terkait rencana pengadaan penerangan jalan umum (PJU). Seperti diketahui, FPKS memilih walk out saat rapat paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan (alkap) yang membahas Raperda tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sekretaris FPKS DPRD Solo, Didik Hermawan menyampaikan agar Pemkot Solo belajar dari Pekanbaru soal penghematan PJU yang dilakukan secara mandiri dan efisien.

“Sejak tahun 2019 FPKS DPRD Kota Surakarta sudah mengusulkan untuk menghemat Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Surakarta melalui meterisasi dan penggunaan lampu LED yang bisa menghemat sampai 70-80% dapat dilakukan secara mandiri dan bertahap,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Tahun 2020 Pekanbaru telah buktikan bisa meterisasi PJU dan penggantian lampu LED yang dilaksanakan secara mandiri tanpa pinjaman Badan Usaha miliaran rupiah.

Baca Juga :  Ketua DPD LDII Solo Sampaikan Pesan Kepada Pemenang Quick Count Pilkada Solo 2024

“Berbeda konsep, Pemkot Surakarta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk program yang sama seperti Kota Pekanbaru untuk meterisasi dan ganti lampu LED PJU sebesar 960 M yang diangsur selama 15 tahun dengan angsuran per tahun 64M akan membebani keuangan daerah. Dalam hal ini Solo perlu belajar dari Pekanbaru,” imbuh Didik.

Ketua FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto menambahkan, alasan walk out fraksinya dalam rapat paripurna pembahasan raperd pwngadaan PJU sebelumnya karena tiga alasan. Yang pertama, jika disetujui maka pengadaan PJU dilakukan dengan modal utang.

“Pemkot akan utang Rp 960 miliar dan diangsur selama 15 tahun. Selain itu, pengadaan PJU bukanlah hal yang wajib dilakukan karena tidak termasuk kebutuhan dasar masyarakat. Terakhir, kami menilai tidak etis pembahasan raperda PJU dengan nominal besar di tengah wabah covid 19 seperti saat ini,” tegasnya. Prihatsari