Beranda Daerah Karanganyar Bakar Bendera PKI, Aliansi Masyarakat Karanganyar Tolak RUU HIP & Desak DPR...

Bakar Bendera PKI, Aliansi Masyarakat Karanganyar Tolak RUU HIP & Desak DPR Cabut Selamanya Dari Prolegnas

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Karanganyar (AMK) menggelar aksi demo Jumat (3/07/2020) di Lapangan Pancasila Karanganyar. Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Karanganyar (AMK) menggelar aksi demo Jumat (3/07/2020) di Lapangan Pancasila Karanganyar. Unjuk rasa yang yang diikuti ratusan orang tersebut menolak dan mendesak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar dicabut selama-lamanya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Massa AMK menilai apapun alasannya pemaksaan RUU HIP nyata-nyata merupakan upaya sistematis mengganti dasar negara Pancasila dengan paham lain termasuk Trisila atau Ekasila serta mengganti Ketuhanan Yang Maha Esa dengan cukup kebudayaan.

Ketua Laskar Umat Islam Surakarta LUIS Edi Lukito pada orasinya menegaskan komitmen bersama penolakan hal tersebut. “Kami bersama AMK putuskan sikap tegas menolak RUU HIP dan mendesak agar dicabut dari Prolegnas selama-lamanya” tandasnya.

Sedangkan Muhamad Arief dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Kabupaten Karanganyar menjelaskan tidak ada toleransi untuk celah menyoal lagi tentang Dasar Negara Pancasila.

” Pemerintah dan DPR itu mbok ya mikir hal prinsip soal fundamental negara itu sudah final sehingga jangan mentang-mentang sedang berkuasa lalu mengusik fundamental bangsa” ujarnya.

Arief menyarankan pemerintah dan DPR bahwa jika ini dipaksakan maka risikonya fatal horizontal.

“Kasihan bangsa ini dipermainkan dipaksa buang anergi untuk menyoal sesuatu yang sudah prinsip dan final” imbuhnya.

Tercatat sebanyak 9 orator yang mewakili dari berbagai elemen yang hadir paada aksi demo tersebut.

Aksi diakhiri dengan pembakaran bendera PKI secara ramai-ramai dan diakhiri dengan doa oleh Kyai Badarudin. Aksi berjalan sekitar 2.5 jam lalu dilanjutkan ke Gedung DPRD Karanganyar untuk auidiensi. Beni Indra