JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terkait Penangkapan Bupati Kutai Timur, KPK Cokok 15 Orang Lainnya

ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Bersamaan dengan penangkapan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meringkus 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2020) malam.

Menurut KPK, mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek UR Firgasih, pada Kamis (2/7/2020) malam. Sedangkan sisanya dicokok di Kutai Timur dan Samarinda.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkan…

“Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda delapan orang,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi hari ini, Jumat (3/7/ 2020).

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

Ali Fikri menjelaskan Ismunandar, Encek Firgasih, dan lima orang lainnya masih diperiksa penyidik KPK. Sedangkan delapan orang lainnya diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Barang bukti, menurut dia, sedang dihitung oleh penyidik KPK.

“Rencananya (delapan orang itu) segera dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tiba di Jakarta siang ini,” ucap Ali. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com