JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bapak Tidak Beriman, Tega Setubuhi dan Ancam Bunuh Anak Tiri

Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang saat menunjukan pelaku kejahatan asusila terhadap anak tiri dalam koferensi pers yang digelar di Mapolres Tegal, Senin (6/7/2020) kemarin. Istimewa
   

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Entah setan apa yang merasuki jiwa seorang pria berinisial T warga Desa Traju, Kecamatan Bumijiwa, Kabupaten Tegal nekat meniduri anak tirinya yang masih menginjak usia 15 tahun.

Sebagai orang tua sambung, bukannya memberikan pendidikan serta melindungi anak tirinya, dengan iming-iming memberi uang, T justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Bahkan, oleh tersangka, korban diancam akan dibunuh apabila membongkar kejahatan asusila tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutan bejatnya, pria tua berinisial T yang telah menginjak usia 52 tahun ditangkap jajaran Polres Tegal.

“Satu tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya” ungkap Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang S.I.K seperti dilansir situs Tribatranews.com.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Kapolres Tegal menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial T (52) yang merupakan warga Desa Traju Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal tegal menyutubuhi anak tirinya sendiri yang masih berumur 15 tahun dengan iming – iming dikasih uang jajan. Tersangka mengancam akan membunuh korban kalau cerita tentang kejadian tersebut kepada orang lain ataupun kepada ibu korban.

Kapolres Tegal juga menerangkan bahwa tersangka T telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada tahun 2017 dan di bulan Maret 2020 di dalam rumah tersangka. Atas dasar kejadian tersebut tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

AKBP M. Iqbal Simatupang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan tingkah laku anak-anak termasuk teman pergaulan sehari-hari baik dilingkungan ruman maupun sekolah.

“Peran orang tua sangat penting untuk memimalisir kejadian seperti ini, ” pesan Kapolres Tegal saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tegal, Senin (06/07/2020) pagi kemarin. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com