SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polsek Laweyan kembali menggencarkan razia pemotor yang menggunakan knalpot brong. Dalam semalam, sebanyak 19 motor disikat dab diamankan dalam giat yang dilakukan, Sabtu (18/07/20).
Razia sendiri dimulai sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Radjiman, Kecamatan Laweyan. Kendaraan yang melintas menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan oleh petugas.
Setelah dari kawasan tersebut, anggota Polsek bersama dengan Satlantas Polresta Solo bergeser ke Jalan Slamet Riyadi tepatnya di sisi barat Lodji Gandrung. Sejumlah komunitas sepeda motor yang asyik nongkrong, langsung digerebek dan yang menggunakan knalpot brong dipisahkan.
Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menjelaskan, razia yang cukup gencar dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti laporan masyarakat. Yaknj terkait banyaknya keluhan penggunaan knalpot brong.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Kami terus intensif menggelar razia,” kata Ismanto mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai, Minggu (19/07/20).
Usai dari kawasan tersebut, anggota Polsek bersama dengan Satlantas Polresta Solo bergeser ke Jalan Slamet Riyadi tepatnya di sisi barat Lodji Gandrung. Sejumlah komunitas sepeda motor yang asyik nongkrong, langsung digerebek dan yang menggunakan knalpot brong dipisahkan.
Setelah menggelar razia, lanjut Ismanto, sejumlah kendaraan menggunakan knalpot brong di bawa ke Mapolsek. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya, harus membawa knalpot standart.
“Setelah diamankan, dari pihak Satlantas langsung memberikan tilang kepada pemilik motor berknalpot brong. Setelah diganti yang asli, knalpot brong ditinggal dan nantinya akan dibawa ke markas Satlantas,” tegasnya. Prabowo