JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Korupsi, Tim KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Banjar dan Sita 2 Koper Besar

ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih di Jalan Masjid Agung, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Menurut pantauan Tempo, penyidik KPK datang ke rumah dinas wali kota atau pendopo pada Jumat 10 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan dua mobil Toyota Inova berwarna abu dan hitam berplat nomor B. Kedua mobil itu diparkir di samping pendapa.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Lima personel KPK berpakaian bebas kemudian masuk ke Pendopo Kota Banjar. Mereka dikawal dua anggota polisi berseragam, lengkap dengan senjata laras panjang.

Sekitar pukul 15.45 WIB, lima personel penyidik keluar dari pendopo. Mereka terlihat membawa dua koper ukuran besar berwarna biru dan oranye dan langsung memasukkan ke bagasi mobil yang terparkir di samping pendopo.

Tak ada satupun penyidik KPK yang bersedia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Usai memasukkan koper ke bagasi mobil, para penyidik naik ke mobil masing-masing.

Sumber Tempo mengungkapkan, sehari sebelumnya, Kamis (9/7/2020) malam, para penyidik KPK juga mendatangi kantor sebuah perusahaan swasta (PT PMG) di Kota Banjar.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Serupa dengan di pendopo, saat menyambangi kantor perusahaan swasta tersebut penyidik dikawal dua personel kepolisian bersenjata laras panjang.

Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK, tengah melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan.

“Penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk di antaranya di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR-PKP Kota Banjar,” terangnya kepada Tempo melalui pesan singkat.

Namun kata Ali, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan detail para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman tersangka akan disampaikan Pimpinan KPK saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

“Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com