JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tiga Pilot Nyabu Diringkus Polisi di Cipondoh

Ilustrasi narkoba / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga orang pilot dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan lantaran diduga terkait kasus narkoba di Cipondoh, Tangerang.

Ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi juga menangkap satu pemasok narkoba, yakni berinisial S.

“Para pelaku diamankan pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Vivick menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima penyidik dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 di tempat kejadian perkara. Setelah diselidiki, polisi menangkap empat pelaku.

“Dari pelaku S, didapati barang bukti dengan maksud untuk di jual kepada IP,” kata Vivick.

Vivick melanjutkan, tersangka IP kemudian menjual sebagian sabu kepada DC. Selanjutnya, tersangka DC menjual lagi sebagian sabu tersebut kepada DSK.

“Dari pengakuan para tersangka yang berprofesi pilot, narkoba itu untuk digunakan sendiri,” kata Vivick.

Vivick berujar, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat empat gram dalam kasus ini. Selain itu, ada pula satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, tiga paket sabu seberat 0,90 gram dan satu set alat hisap shabu dan satu buah korek gas.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Tiga pilot pakai sabu itu kini menghadapi masalah hukum karena pelanggaran pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik lndonesia No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua belas tahun,” kata Vivick.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com